Nama: Mustopa
Nim: 1415201038
Kelas: AAS B / Semester 3
Hadits No 324
وَعَنْ
أَنَسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
- «أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ - قَنَتَ شَهْرًا، بَعْدَ
الرُّكُوعِ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ
مِنْ الْعَرَبِ، ثُمَّ تَرَكَهُ» . مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ.
وَلِأَحْمَدَ
وَالدَّارَقُطْنِيّ نَحْوُهُ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ،
وَزَادَ: «وَأَمَّا فِي الصُّبْحِ فَلَمْ
يَزَلْ يَقْنُتُ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا»
Dari Anas bin Malik RA, “Bahwasanya Nabi SAW membaca
doa qunut setelah ruku’, selama satu bulan, beliau mendoakan keburukan atas
beberapa kampung dari kampung-kampung Arab, kemudian beliau meninggalkan doa
tersebut.” (Muttafaq alaih)
[Shahih: Al Bukhari 4089, dan Muslim 67]
Ahmad dan Ad Daruquthni meriwayatkan hadits serupa dari
jalur lain dengan tambahan: “Sedangkan pada shalat Shubuh, maka beliau selalu
membaca doa qunut hingga beliau wafat.”
[Munkar: Adh Dhaifah 1238-ebook editor]
Maksud kampung-kampung Arab dalam hadits; Ada beberapa
hadits yang menyebutkan nama-nama mereka yakni Ra'l 'Ushaiyyah dan Bani Lihyan.
Tafsir Hadits
Hadits ini disebutkan di dalam Shahih Al-Bukhari secara
panjang lebar, yakni dari Ashim Al-Ahwal, ia berkata, "Saya bertanya
kepada Anas bm Malik tentang doa qunut? Maka beliau menjawab, "Dahulu doa
Qunut memang ada?" Saya berkata, "Sebelum ruku' atau
sesudahnya?" Beliau menjawab, "Sebelumnya." Saya berkata,
'Sesungguhnya ada seseorang memberitahu saya bahwasanya engkau mengatakan bahwa
doa qunut adalah setelah ruku'?' Beliau berkata, 'Orang itu bohong, sesungguhnya
Rasulullah membaca doa qunut sesudah ruku' selama satu bulan, saya mengetahui
bahwa beliau pernah mengutus satu kaum, yang diberi gelar Al-Qurraa’ berjumlah
sekitar tujuh puluh orang. Mereka diutus kepada beberapa kaum dari golongan
orang-orang musyrik, dan mereka membunuh para Al-Qurraa’ tersebut, padahal
mereka telah membuat perjanjian dengan Rasulullah, maka Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam membaca doa qunut selama satu bulan atas mereka."
Ahmad dan Ad-Daraquthni meriwayatkan hadits serupa dari
jalur yang lain dengan tambahan, "Sedangkan pada shalat Subuh, maka beliau
selalu membaca doa qunut hingga beliau wafat" dengan demikian maka
ungkapan di dalam hadits pertama, 'Kemudian beliau meninggalkannya' yakni
meninggalkan doa qunut tersebut kecuali pada shalat Subuh, hal ini didukung
oleh ungkapan pada hadits kedua, "maka beliau selalu membaca doa
qunut."
Hadits-hadits Anas dalam masalah doa qunut mudhtharib dan
saling bertentangan, namun hal tersebut telah dikompromikan di dalam Al-Hadyu
An-Nabawi, "Bahwasanya hadits-hadits Anas dalam masalah ini semuanya
shahih, hadits-hadits tersebut saling menguatkan, dan tidak ada pertentangan di
dalamnya, qunut yang ia maksud sebelum ruku' bukan qunut yang ia sebutkan
setelah ruku', qunut yang beliau sebutkan tanpa menyebutkan waktunya bukan
qunut yang beliau sebutkan waktunya, sedangkan qunut yang ia sebutkan sebelum
ruku' ialah memperpanjang waktu berdiri saat membaca -sebagian ayat Al-Qur’an-,
yaitu yang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sebutkan di dalam hadits, "Sebaik-baik
shalat ialah yang lama saat berdirinya.’
sedangkan yang ia sebutkan setelah ruku' ialah memperlama berdiri
setelah ruku' untuk membaca doa, beliau melakukan hal tersebut selama satu
bulan, beliau mendoakan keburukan atas suatu kaum dan mendoakan kebaikan untuk
kaum yang lainnya. Kemudian beliau melanjutkan cara ini untuk berdoa dan memuji
-Allah- hingga wafat, sebagaimana yang
dijelaskan oleh hadits, "Bahwasanya Anas jika telah mengangkat kepalanya
dan ruku' beliau berdiri lama, hingga ada yang berkata, Anas telah terlena',
akan tetapi kemudian beliau memberitahu bahwa inilah tatacara Rasulullah
mengerjakan shalat."
Hadits ini disebutkan di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih
Muslim, inilah qunut yang dimaksud oleh Anas dalam hadits, "bahwasanya
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu melakukan hal tersebut hingga
wafat.” Sedangkan yang beliau tinggalkan ialah mendoakan keburukan atas
beberapa kaum Arab, dan hal itu dahulu beliau lakukan setelah ruku', maka yang
dimaksud oleh Anas dengan qunut sebelum ruku' dan sesudahnya yang selalu
Rasulullah lakukan ialah melamakan berdiri sebelum dan sesudah ruku' untuk
membaca ayat Al-Qur’an dan membaca doa." Inilah yang disebutkan di dalam
buku tersebut.
Jelas bahwa apa yang disampaikan di atas ini tidak sesuai
dengan apa yang dimaksud di dalam hadits, "Sedangkan pada shalat Subuh,
maka beliau selalu membaca doa qunut hingga beliau wafat." Karena hadits
ini mengkhususkan shalat Subuh, sedangkan pendapat di atas yang mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan qunut ialah memperlama waktu berdiri setelah ruku'
untuk semua shalat.
Sedangkan hadits dari Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh
Al-Hakim yang beliau anggap shahih, menjelaskan, "Bahwasanya jika
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat kepalanya dari ruku' kedua
dalam shalat Subuh, beliau mengangkat tangannya seraya berdoa,
"Allahummahdina fiiman Hadait...”[1], maka dalam sanad hadits ini terdapat
Abdullah bin Said Al-Maqbari, hadits yang diriwayatkan olehnya tidak dapat
dijadikan hujjah.
Beberapa ulama salaf telah mengatakan bahwa doa qunut
setelah bangun dari ruku' pada shalat Subuh adalah sunnah, sedangkan golongan
khalaf yang mengatakan hal tersebut ialah Al-Hadi, Al-Qasim, Zaid bin Ali dan
As-Syafi'i, walaupun ungkapannya berbeda-beda, Al-Hadi menyebutkan sebagian doa
dari Al-Qur'an, sedangkan As-Syafi'i dengan doa, "Allahummah dini Fiiman hadait...."
- وَعَنْهُ
- رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - «أَنَّ
النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ -: كَانَ لَا يَقْنُتُ
إلَّا إذَا دَعَا لِقَوْمٍ،
أَوْ دَعَا عَلَى قَوْمٍ»
، صَحَّحَهُ ابْنُ
خُزَيْمَةَ
Juga dari Anas, "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam tidak berqunut, kecuali untuk mendoakan kebaikan suatu kaum
atau untuk mendoakan keburukan suatu kaum yang lain." Dishahihkan oleh
Ibnu Khuzaimah.
[Shahih: Ibnu Khuzaimah 313]
Doa kebaikan untuk suatu kaum telah disebutkan bahwa beliau
mendoakan orang-orang lemah dari penduduk Makkah, sedangkan doa keburukan telah
disebutkan di atas.
Berdasarkan hal ini, maka beberapa ulama berpendapat bahwa disunnahkan
untuk membaca doa qunut jika tertimpa musibah dan di dalamnya berdoa sesuai
dengan kebutuhan. Maka dengan demikian pendapat tersebut adalah pendapat yang
bagus karena mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang telah mendoakan keburukan untuk beberapa kaum Arab
tersebut akan tetapi ada yang berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam telah tertimpa berbagai musibah, seperti pengepungan perang Khandaq dan
yang lainnya, namun tidak ada satu hadits pun yang meriwayatkan bahwa beliau
membaca qunut saat itu." Hal ini bisa dijawab bahwa Rasulullah Shallallahu
Alaihi- wa Sallam meninggalkan qunut saat itu untuk menjelaskan bahwa hal itu
boleh-boleh saja.
Komentar
Posting Komentar