Bulugul Maram Hadits No 324 Qunut

Nama: Mustopa
Nim: 1415201038
Kelas: AAS B / Semester 3

Hadits No 324

وَعَنْ أَنَسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - «أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَنَتَ شَهْرًا، بَعْدَ الرُّكُوعِ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ الْعَرَبِ، ثُمَّ تَرَكَهُ» . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

وَلِأَحْمَدَ وَالدَّارَقُطْنِيّ نَحْوُهُ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ، وَزَادَ: «وَأَمَّا فِي الصُّبْحِ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا»

Dari Anas bin Malik RA, “Bahwasanya Nabi SAW membaca doa qunut setelah ruku’, selama satu bulan, beliau mendoakan keburukan atas beberapa kampung dari kampung-kampung Arab, kemudian beliau meninggalkan doa tersebut.” (Muttafaq alaih)

[Shahih: Al Bukhari 4089, dan Muslim 67]

Ahmad dan Ad Daruquthni meriwayatkan hadits serupa dari jalur lain dengan tambahan: “Sedangkan pada shalat Shubuh, maka beliau selalu membaca doa qunut hingga beliau wafat.”

[Munkar: Adh Dhaifah 1238-ebook editor]

Maksud kampung-kampung Arab dalam hadits; Ada beberapa hadits yang menyebutkan nama-nama mereka yakni Ra'l 'Ushaiyyah dan Bani Lihyan.

Tafsir Hadits

Hadits ini disebutkan di dalam Shahih Al-Bukhari secara panjang lebar, yakni dari Ashim Al-Ahwal, ia berkata, "Saya bertanya kepada Anas bm Malik tentang doa qunut? Maka beliau menjawab, "Dahulu doa Qunut memang ada?" Saya berkata, "Sebelum ruku' atau sesudahnya?" Beliau menjawab, "Sebelumnya." Saya berkata, 'Sesungguhnya ada seseorang memberitahu saya bahwasanya engkau mengatakan bahwa doa qunut adalah setelah ruku'?' Beliau berkata, 'Orang itu bohong, sesungguhnya Rasulullah membaca doa qunut sesudah ruku' selama satu bulan, saya mengetahui bahwa beliau pernah mengutus satu kaum, yang diberi gelar Al-Qurraa’ berjumlah sekitar tujuh puluh orang. Mereka diutus kepada beberapa kaum dari golongan orang-orang musyrik, dan mereka membunuh para Al-Qurraa’ tersebut, padahal mereka telah membuat perjanjian dengan Rasulullah, maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca doa qunut selama satu bulan atas mereka."

Ahmad dan Ad-Daraquthni meriwayatkan hadits serupa dari jalur yang lain dengan tambahan, "Sedangkan pada shalat Subuh, maka beliau selalu membaca doa qunut hingga beliau wafat" dengan demikian maka ungkapan di dalam hadits pertama, 'Kemudian beliau meninggalkannya' yakni meninggalkan doa qunut tersebut kecuali pada shalat Subuh, hal ini didukung oleh ungkapan pada hadits kedua, "maka beliau selalu membaca doa qunut."

Hadits-hadits Anas dalam masalah doa qunut mudhtharib dan saling bertentangan, namun hal tersebut telah dikompromikan di dalam Al-Hadyu An-Nabawi, "Bahwasanya hadits-hadits Anas dalam masalah ini semuanya shahih, hadits-hadits tersebut saling menguatkan, dan tidak ada pertentangan di dalamnya, qunut yang ia maksud sebelum ruku' bukan qunut yang ia sebutkan setelah ruku', qunut yang beliau sebutkan tanpa menyebutkan waktunya bukan qunut yang beliau sebutkan waktunya, sedangkan qunut yang ia sebutkan sebelum ruku' ialah memperpanjang waktu berdiri saat membaca -sebagian ayat Al-Qur’an-, yaitu yang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sebutkan di dalam hadits, "Sebaik-baik shalat ialah yang lama saat berdirinya.’  sedangkan yang ia sebutkan setelah ruku' ialah memperlama berdiri setelah ruku' untuk membaca doa, beliau melakukan hal tersebut selama satu bulan, beliau mendoakan keburukan atas suatu kaum dan mendoakan kebaikan untuk kaum yang lainnya. Kemudian beliau melanjutkan cara ini untuk berdoa dan memuji -Allah-  hingga wafat, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits, "Bahwasanya Anas jika telah mengangkat kepalanya dan ruku' beliau berdiri lama, hingga ada yang berkata, Anas telah terlena', akan tetapi kemudian beliau memberitahu bahwa inilah tatacara Rasulullah mengerjakan shalat."

Hadits ini disebutkan di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Mus­lim, inilah qunut yang dimaksud oleh Anas dalam hadits, "bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu melakukan hal tersebut hingga wafat.” Sedangkan yang beliau tinggalkan ialah mendoakan keburukan atas beberapa kaum Arab, dan hal itu dahulu beliau lakukan setelah ruku', maka yang dimaksud oleh Anas dengan qunut sebelum ruku' dan sesudahnya yang selalu Rasulullah lakukan ialah melamakan berdiri sebelum dan sesudah ruku' untuk membaca ayat Al-Qur’an dan membaca doa." Inilah yang disebutkan di dalam buku tersebut.

Jelas bahwa apa yang disampaikan di atas ini tidak sesuai dengan apa yang dimaksud di dalam hadits, "Sedangkan pada shalat Subuh, maka beliau selalu membaca doa qunut hingga beliau wafat." Karena hadits ini mengkhususkan shalat Subuh, sedangkan pendapat di atas yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qunut ialah memperlama waktu berdiri setelah ruku' untuk semua shalat.

Sedangkan hadits dari Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Al-Hakim yang beliau anggap shahih, menjelaskan, "Bahwasanya jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat kepalanya dari ruku' kedua dalam shalat Subuh, beliau mengangkat tangannya seraya berdoa, "Allahummahdina fiiman Hadait...”[1], maka dalam sanad hadits ini terdapat Abdullah bin Said Al-Maqbari, hadits yang diriwayatkan olehnya tidak dapat dijadikan hujjah.

Beberapa ulama salaf telah mengatakan bahwa doa qunut setelah bangun dari ruku' pada shalat Subuh adalah sunnah, sedangkan golongan khalaf yang mengatakan hal tersebut ialah Al-Hadi, Al-Qasim, Zaid bin Ali dan As-Syafi'i, walaupun ungkapannya berbeda-beda, Al-Hadi menyebutkan sebagian doa dari Al-Qur'an, sedangkan As-Syafi'i dengan doa,  "Allahummah dini Fiiman hadait...."


- وَعَنْهُ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - «أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: كَانَ لَا يَقْنُتُ إلَّا إذَا دَعَا لِقَوْمٍ، أَوْ دَعَا عَلَى قَوْمٍ» ، صَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ

Juga dari Anas, "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak berqunut, kecuali untuk mendoakan kebaikan suatu kaum atau untuk mendoakan keburukan suatu kaum yang lain." Dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah.

[Shahih: Ibnu Khuzaimah 313]

Doa kebaikan untuk suatu kaum telah disebutkan bahwa beliau mendoakan orang-orang lemah dari penduduk Makkah, sedangkan doa keburukan telah disebutkan di atas.


Berdasarkan hal ini, maka beberapa ulama berpendapat bahwa disunnahkan untuk membaca doa qunut jika tertimpa musibah dan di dalamnya berdoa sesuai dengan kebutuhan. Maka dengan demikian pendapat tersebut adalah pendapat yang bagus karena mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang telah mendoakan keburukan untuk beberapa kaum Arab tersebut akan tetapi ada yang berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah tertimpa berbagai musibah, seperti pengepungan perang Khandaq dan yang lainnya, namun tidak ada satu hadits pun yang meriwayatkan bahwa beliau membaca qunut saat itu." Hal ini bisa dijawab bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi- wa Sallam meninggalkan qunut saat itu untuk menjelaskan bahwa hal itu boleh-boleh saja.

Komentar